Berita Terkini

Pelaksanaaan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Sabtu (30/07). Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di dampingi Anggota KPU Sigi Hairil, Nuzul.TH Lapali, Anhar dan Rosnawati saat membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan, bahwa kegiatan   dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik dan stakeholder di kabupaten Sigi. Ia menambahkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juga telah diatur tugas dan kewenangan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Sigi dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Samsul Y. Gafur. Ia menjelaskan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, ada tiga kategorisasi partai politik yang akan beda perlakuannya dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi, yaitu parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI mendaftar dan hanya melalui verifikasi adminstrasi, sedangkan untuk partai 2019 yang tidak mendapat kursi di DPR RI dan parpol baru mendaftar dan melalui verifikasi administrasi dan faktual.  Samsul menambahkan bahwa untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi terpusat di KPU RI, sedangkan untuk tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir sebagai peserta dalam Sosialisasi yakni perwakilan Bupati Sigi, Kepala Kesbangpol kabupaten Sigi, Dukcapil Kabupaten Sigi, Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, Bawaslu Kabupaten Sigi dan Perwakilan partai politik di Kabupaten Sigi serta pihak media. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

KPU Kabupaten Sigi mengikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh KPU RI bekerjasama dengan BPKP RI secara daring (zoom)

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi mengikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh KPU RI bekerjasama dengan BPKP RI secara daring (zoom), Kamis (28/7). Kegiatan workshop bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Selain itu,   untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pemilu serentak yang mandiri, profesional dan berintegritas serta dengan berpodoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.  Peserta mengikuti pemateri dari Inspektorat wilayah II Setjen KPU RI denga  materi Manajemen Risiko atas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan  tahun 2024 dan pemateri dari BPKP Pusat, dengan materi manajemen Risiko fraud  atas Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024, serta pedoman bimtek  manajemen risiko pada KPU dan desain bimtek manajemen risiko pada KPU.   Kegiatan di ikuti oleh Satker KPU RI, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Se Indonesia, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwakilan BPKP SE Indonesia.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

KPU Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi,

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Kamis (28/7). Dalam rapat yang dipimpin oleh Anhar Selaku Plh.Ketua KPU Kabupaten Sigi, menyatakan berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Sigi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode Juli sebanyak 172.291 pemilih dengan rincian jumlah laki-laki 87.398 pemilih dan jumlah perempuan 84.893 pemilih. Jumlah pemilih yang meninggal dunia diwilayah Kabupaten Sigi sebanyak 561 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 286 pemilih, dan perempuan berjumlah 275 pemilih yang tersebar di kabupaten Sigi. Untuk jumlah pemilih pindah keluar di wilayah Kabupaten Sigi sebanyak 1 orang, dengan rincian pemilih perempuan 1 orang. Hadir dalam rapat pleno Plh.Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi, Sekretaris, Kasubag Rendatin, Operator Sidalih dan Staf Subbag Rendatin Sekretariat KPU Kabupaten Sigi . #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat pleno mingguan bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat pleno mingguan bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Kamis (28/7). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Anhar Selaku Plh.Ketua KPU Kabupaten Sigi, membahas beberapa agenda rapat diantaranya pelaporan realisasi anggaran keuangan sampai dengan bulan Juli Minggu Ke-4 (Empat), rencanaan penyerahan RKB Dana Hibah Pemilihan Serentak tahun 2024 ke Bupati Sigi, Finalisasi laporan Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Sigi, dan Rencana Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 kepada Stakeholder dan partai politik calon peserta pemilu 2024. Hadir dalam rapat  anggota KPU Kabupaten Sigi, para Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Sigi dan Bendahara Pengeluaran serta Notulensi rapat. Rapat pleno mingguan di KPU Kabupaten Sigi merupakan agenda rutin dilaksanakan oleh pimpinan lembaga dan sekretariat KPU Kabupaten Sigi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan koordinasi terkait data partai politik yang baru di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan koordinasi terkait data partai politik yang baru di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi, Selasa (26/7). Plh.Ketua KPU Kabupaten Sigi Anhar yang di dampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sigi menyambangi Kesbangpol Kabupaten Sigi, dengan tujuan meminta data partai politik termasuk partai politik baru yang telah terdata di kabupaten Sigi. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat KPU Kabupaten Sigi akan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 kepada stakeholder dan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sigi.  Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sigi Udin Jamadin yang menerima langsung rombongan KPU Kabupaten Sigi, telah memberikan data partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang diantaranya terdapat 6 (enam) parpol baru yakni Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai UMMAT, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Buruh, Partai Rakyat Adil Makmur dan Partai Kebangkitan Nusantara (BKN).  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi