
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi mengikuti Kegiatan Call For Paper KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan Tema "Fasilitasi Manajemen Tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah" secara daring, Jumat (15/7). Kegiatan Seminar Naskah Tata Kelola Pemilu di buka oleh Kepala Puslitbang KPU RI Lucky FM, menyampaikan bahwa kegiatan Seminar yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah sangat baik, dan KPU RI sangat mendukung dan pada intinya bahwa dalam fasilitasi manajemen tahapan pemilu tahun 2024, kita menyepakati bahwa tata kelola pemilu di Indonesia itu sudah cukup banyak pengalaman panjang seperti yang kita rasakan sekarang. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden menyampaikan hasil dari seminar naskah tata kelola pemilu dari 6 (Enam) tulisan akan dibuatkan buku pemilu Sulawesi Tengah yang rencana bulan Agustus atau September akan publikasikan, dan nama enam orang penulis akan tercatat dalam sejarah pemilu di Sulawesi Tengah. Dari ke enam penulis yakni 1. Mahfud AR.Kambay ( Anggota KPU Kabupaten Donggala) judul tulisan " Pola Relasi KPU dan Bawaslu Dari Konflik Menuju Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilu 2024". 2. Cherly Trisna Ilyas (Kasubag Partisipasi dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah) judul tulisan " Analisis Yuridis Kewajiban Partai Politik Dalam Menyampaikan Laporan Dana Kampanye Pada Pemilu tahun 2019" 3. Riono Kansi (Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan) Judul tulisan " Fasilitasi Manajemen Tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah" 4. Rosnawati (Anggota KPU Kabupaten Sigi) Judul tulisan " Pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan Dalam Menghadapi Bonus Demografi" 5. Ovelio Layuk ( Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Kabupaten Toli-toli) Judul tulisan " Pelibatan Masyarakat Suku Terasing Dalam Politik Elektoral Sebagai Bentuk Perwujudan Demokrasi Substansial". 6. Willianita Selviana Pangetty ( Anggota KPU Kabupaten Poso) Judul tulisan " Partisipasi Pemilih dan Evektifitas Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 (Study kasus pada KPU Kabupaten Poso)". Kegiatan Seminar di moderatori Rizal Jasman selaku Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Panelis yakni Dr.Sahran Raden, Samsul Gafur, dan Dr.Muthadin Dg.Mustafa. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024