Visi Misi
Visi KPU
Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menggambarkan kondisi ke depan yang ingin dicapai melalui serangkaian Program dan Kegiatan yang diselesaikan dalam periode 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2020-2024. Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi periode 2020-2024 adalah:
“Menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas”
Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut:
1. Mandiri, memiliki arti bahwa KPU Kabupaten Sigi bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.
3. Profesional, memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.
Misi KPU
Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi merupakan rumusan umum upaya- upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan Visi KPU periode 2020- 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan misi Pengelolaan Pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya dengan uraian sebagai berikut:
1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu/Pemilihan dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu/Pemilihan yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel.
4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan.
5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalamPemilu/Pemilihan.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu/Pemilihan untuk seluruh pemangku kepentingan.