
Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan publik yang diberikan. Dari hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 79,85. Capaian ini menjadi gambaran bahwa secara umum pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Sigi mendapat apresiasi positif dari masyarakat, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di tahun-tahun berikutnya. Adapun responden yang berpartisipasi dalam survei ini tersebar pada berbagai jenis layanan, di antaranya: 76 responden pada layanan sosialisasi, 71 responden pada layanan konsultasi kepemiluan, 31 responden pada layanan pemetaan TPS, 18 responden pada layanan pengaduan masyarakat, 13 responden pada layanan JDIH, 13 responden pada layanan SDM, 11 responden pada layanan permohonan informasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mengisi survei ini. “Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang,” ujarnya. KPU Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat BerAKHLAK serta visi menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.