Sosialisasi

Jelang Pemilu, KPU Sulteng Permantap Fungsi Kehumasan 

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi tatap muka pengembangan kehumasan, dengan mengangkat tema ‘Humas sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan’, di salah satu café di Kota Palu, Rabu (7/9).   “KPU salah satu lembaga public yang mengelola informasi kepemiluan, Humas KPU memiliki peran untuk memberikan akses dan pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat,” Ucap Ketua KPU Sulteng, DR.Nisbah,M.Si saat membuka kegiatan.  Nisbah menyampaikan, fungsi kehumasan sangat strategis, karena memiliki peran dalam menyampaikan atau menyebarkan informasi kepemiluan secara berkesinambungan. Agar informasi kepemiluan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, terutama pemilih dan peserta Pemilu.  “Humas adalah corong organisasi. Maka, Humas harus mampu memberi kepercayaan public,” katanya. Lanjut Nisbah, selain fungsi kehumasan, kegiatan itu dirangkaikan dengan pemuthakhiran data pemilih. Dalam hal ini, proses yang dilakukan oleh KPU adalah mensinkronisasi seluruh data pemilih, secara bertahap dan berkesinambungan. “Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, apa sebenarnya yang dilakukan KPU, karena sejauh ini masyarakat menganggap bahwa KPU hanya melaksanakan pemungutan suara pada momen pemilihan atau Pemilu. Padahal rangkaian pelaksanaan pemilu itu cukup panjang,” tuturnya. Selain dua tahapan tadi, Nisbah menambahkan bahwa, pihaknya juga melakukan penguatan terhadap kemungkinan adanya masalah hukum, termasuk dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik saat ini. Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Sulteng, DR.Sahran Raden, S.Ag, SH, MH selaku narasumber dalam  kegiatan itu mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan, dalam mewujudkan Humas KPU Provinsi yang profesional dan terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sulteng.  Menurut dia, humas merupakan sarana untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara KPU, peserta pemilu  dan pemilih. “Humas juga berperan sebagai garda terdepan menginformasikan Pemilu dan Pemilihan 2024, sebagai upaya menangkal adanya berita hoaks yang mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” tuturnya. Menurutnya, terdapat beberapa kepentingan kehumasan KPU pada stakeholder, yakni kepentingan terhadap Informasi kepemiluan, kepentingan terhadap regulasi, kepentingan terhadap pengawasan, serta kepentingan peserta dan pemilih. “Selanjutnya adalah pemangku kepentingan pendukung yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi dan media massa serta pemangku kepentingan kunci yaitu pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BPKP dan lainnya,” tuturnya.  Kegiatan yang dipandu Kasubag Partisipasi dan Hupmas Sekretariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas itu dihadiri peserta dari beberapa pihak terkait, seperti Bagian Humas Polda Sulteng, Humas Perguruan Tinggi, media cetak, Humas Bawaslu Sulteng dan beberapa instansi pemerintah. (Humas KPU Sigi) #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

KPU Sigi Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Sabtu (30/07). Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Bawaslu dan stakehoulder terkait.     Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, SH, yang membuka kegiatan  ini menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan PKPU tersebut dengan Parpol dan stakeholder di Kabupaten Sigi.   “Dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juga telah diatur tugas dan kewenangan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu,” katanya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Samsul Y. Gafur,SH,MH selaku pemateri menjelaskan, dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, ada tiga kategorisasi Parpol yang akan beda perlakuannya dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi, yaitu Parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI mendaftar dan hanya melalui verifikasi adminstrasi. Sedangkan untuk Parpol 2019 yang tidak mendapat kursi di DPR RI, tgermasuk Parpol baru mendaftar harus melalui verifikasi administrasi dan faktual. “Untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi terpusat di KPU RI, sedangkan untuk tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota,” terangnya. Turut hadir di kegiatan itu, Anggota KPU Sigi Hairil,SH, Muh.Nuzul.TH Lapali,SH,  Anhar, S.Pd dan Rosnawati, SKM, M.AP. (Humas KPU Sigi)  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melakukan Audience dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melakukan Audience dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sigi terkait rencana perjanjian kerjasama peningkatan partisipasi masyarakat dan dukungan rekrutmen Badan Adhoc serta pemutakhiran data pemilih pemula pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Jumat (15/7). Bertempat diruang kerja Kadis Dikjar Kabupaten Sigi, Anggota KPU Sigi Anhar  menyampaikan pertemuan ini bertujuan menjalin kerjasama dengan Dikjar Kabupaten Sigi untuk kerjasama dalam peningkatan kapasitas partisipasi masyarakat khususnya tenaga pengajar dan siswa sekolah di Kabupaten Sigi. Selain itu, Anhar juga menambahkan kerjasama dalam rekrutmen Badan Adhoc khususnya petugas KPPS yang berada di setiap TPS, tentunya membutuhkan dukungan dan partisipasi dari tenaga pengajar (guru) yang berdomisili di Kabupaten Sigi untuk menjadi anggota KPPS terutama di daerah yang masih kurangnya SDM dan peminat mendaftar sebagai anggota KPPS. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sigi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rosnawati menambahkan siswa sekolah yang tahun ini sudah menduduki kelas III SMP berpotensi menjadi pemilih pemula pada pemilu tahun 2024 mendatang. Olehnya, di butuhkan dukungan dari Dikjar Kabupaten Sigi untuk bekerjasama dalam mengakomodir data potensi pemilih pemula untuk terdaftar dalam DPT. "Ujarnya".  Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sigi Anwar, menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kabupaten Sigi, dan menyatakan siap bersinergis dan menjalin kerjasama dalam hal peningkatan pertisipasi pemilih dan dukungan menjadi Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sigi. Anwar juga mengusulkan dari hasil pertemuan audiensi, KPU Kabupaten Sigi menindaklanjuti untuk melakukan rapat bersama yang melibatkan Dukcapil Kabupaten Sigi, Dikjar Kabupaten Sigi dan Instansi terkait lainnya untuk membahas berkaitan dengan data potensi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024. Hadir dalam audience yang ikut mendampingi komisioner KPU Sigi diantaranya Kasubag Teknis dan Hupmas Masdar, Kasubag Hukum dan SDM Andi Mohammad Ahkam dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

KPU Kabupaten Sigi melakukan Audience dengan Universitas Alkhairaat (Unisa) Cabang Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Soleman, di dampingi anggota KPU Kabupaten Sigi Anhar dan Rosnawati, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Masdar, melakukan Audience dengan Universitas Alkhairaat (Unisa) Cabang Sigi terkait rencana perjanjian kerjasama peningkatan partisipasi masyarakat dan dukungan rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Rabu (13/7). Bertempat diruang kerja Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unisa Sigi, Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan pertemuan ini bertujuan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang berada di wilayah Kabupaten Sigi untuk kerjasama peningkatan kapasitas partisipasi masyarakat khususnya civitas akademisi dan mahasiswa di Unisa. Selain itu, Soleman juga menambahkan kerjasama dalam rekrutmen Badan Adhoc khususnya petugas KPPS yang berada di setiap TPS, tentunya membutuhkan dukungan dan partisipasi dari mahasiswa Unisa khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sigi untuk menjadi anggota KPPS terutama di daerah yang masih kurangnya SDM dan peminat mendaftar sebagai anggota KPPS. Pada kesempatan yang sama, Dekan FKIP Unisa Cabang Sigi Idrus Aljufri,  menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kabupaten Sigi, dan menyatakan siap bersinergis dan menjalin kerjasama dalam hal peningkatan pertisipasi pemilih dan dukungan menjadi Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sigi. Idrus juga mengapresiasi atas kunjungan dari KPU Kabupaten Sigi dan berharap dalam waktu dekat bisa menandatangani MoU yang dibuat bersama. Pihak Unisa khusunya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  yang kampusnya berada di Desa Kalukubula Kabupaten Sigi dapat berkontribusi dan ikut mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. "Ujarnya". #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

KPU Kabupaten Sigi menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) perempuan Kelas III Palu

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Sigi, Selasa (12/7). Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyampaikan, bahwa kunjungan Kalapas perempuan Kelas III Palu merupakan bentuk koordinasi antar lembaga KPU Kabupaten Sigi dan Lapas Perempuan kelas III Palu dalam pelaksanaan updating pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di lapas perempuan Kelas III Palu.  Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Sigi Rosnawati yang juga selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan kelas III Palu atas kunjungannya dan mendukung proses pendataan kepada warga binaan baik data kependudukan maupun status masa tahanan penghuni lapas. Nur Mustafidah selaku Kalapas perempuan kelas III Palu, menyatakan siap untuk mendukung kerja-kerja KPU Kabupaten Sigi dan menjalin hubungan komunikasi yang baik untuk proses pendataan warga binaan dalam memberikan jaminan hak konstitusional warga negara pada pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Ia juga menambahkan mendukung langkah-langkah KPU Sigi untuk malaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas pemilih kepada warga binaan dan petugas lapas. Turut hadir dalam kegiatan ini ketua divisi rendatin, ketua divisi sosdiklih, ketua divisi hukum, kasubag rendatin dan kasubag KUL Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi

KPU Kabupaten Sigi melakukan Audience dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Soleman, di dampingi anggota KPU Kabupaten Sigi Hairil, dan Anhar, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Masdar, dan Kasubbag Hukum dan SDM Andi Mohammad Ahkam melakukan Audience dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sigi terkait membangun hubungan untuk publikasi informasi kehumasan, pelayanan informasi publik dan dukungan pemetaan jaringan internet di wilayah Kabupaten Sigi, Senin (11/7). Bertempat diruang kerja Kadis Kominfo Kabupaten Sigi, Ketua KPU Sigi Soleman menyampaikan KPU Kabupaten Sigi sebagai penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang telah berjalan sejak 14 Juni 2022 dimana bentuk dukungan adalah berkaitan dengan koordinasi kehumasan untuk pelayanan informasi bagi warga masyarakat di Kabupaten Sigi dan juga untuk persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 yang berhubungan dengan pemetaan akses jaringan  diseluruh wilayah kabupaten Sigi yang akan menggunakan perangkat aplikasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti. "Ujarnya". Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sigi Afriansyah, di dampingi oleh Kasubag  Teknologi Informatika Aldisar menyambut baik kunjungan KPU Sigi dan siap untuk memberikan dukungan terkait Publikasi Informasi Kehumasan dan dukungan pemetaan jaringan di wilayah Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Lanjutnya, hal yang terpenting juga yaitu bekerjasama dalam memerangi penyebaran berita bohong (Hoax) pada saat masa tahapan kampanye pemilu 2024 di Kabupaten Sigi. "Ujarnya". Audience ini merupakan ajang silaturahmi sebagai langkah awal, dan ditindaklanjuti pada pertemuan selanjutnya yang akan di jadwalkan kembali oleh KPU Kabupaten Sigi yang nantinya dan diharapkan proses selanjutnya dapat dituangkan dalam bentuk kesepahaman dan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dengan KPU Sigi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #HumasKPUKabupatenSigi