
Jelang Pemilu, KPU Sulteng Permantap Fungsi Kehumasan
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi tatap muka pengembangan kehumasan, dengan mengangkat tema ‘Humas sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan’, di salah satu café di Kota Palu, Rabu (7/9). “KPU salah satu lembaga public yang mengelola informasi kepemiluan, Humas KPU memiliki peran untuk memberikan akses dan pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat,” Ucap Ketua KPU Sulteng, DR.Nisbah,M.Si saat membuka kegiatan. Nisbah menyampaikan, fungsi kehumasan sangat strategis, karena memiliki peran dalam menyampaikan atau menyebarkan informasi kepemiluan secara berkesinambungan. Agar informasi kepemiluan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, terutama pemilih dan peserta Pemilu. “Humas adalah corong organisasi. Maka, Humas harus mampu memberi kepercayaan public,” katanya. Lanjut Nisbah, selain fungsi kehumasan, kegiatan itu dirangkaikan dengan pemuthakhiran data pemilih. Dalam hal ini, proses yang dilakukan oleh KPU adalah mensinkronisasi seluruh data pemilih, secara bertahap dan berkesinambungan. “Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, apa sebenarnya yang dilakukan KPU, karena sejauh ini masyarakat menganggap bahwa KPU hanya melaksanakan pemungutan suara pada momen pemilihan atau Pemilu. Padahal rangkaian pelaksanaan pemilu itu cukup panjang,” tuturnya. Selain dua tahapan tadi, Nisbah menambahkan bahwa, pihaknya juga melakukan penguatan terhadap kemungkinan adanya masalah hukum, termasuk dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik saat ini. Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Sulteng, DR.Sahran Raden, S.Ag, SH, MH selaku narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan, dalam mewujudkan Humas KPU Provinsi yang profesional dan terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sulteng. Menurut dia, humas merupakan sarana untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara KPU, peserta pemilu dan pemilih. “Humas juga berperan sebagai garda terdepan menginformasikan Pemilu dan Pemilihan 2024, sebagai upaya menangkal adanya berita hoaks yang mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” tuturnya. Menurutnya, terdapat beberapa kepentingan kehumasan KPU pada stakeholder, yakni kepentingan terhadap Informasi kepemiluan, kepentingan terhadap regulasi, kepentingan terhadap pengawasan, serta kepentingan peserta dan pemilih. “Selanjutnya adalah pemangku kepentingan pendukung yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi dan media massa serta pemangku kepentingan kunci yaitu pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BPKP dan lainnya,” tuturnya. Kegiatan yang dipandu Kasubag Partisipasi dan Hupmas Sekretariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas itu dihadiri peserta dari beberapa pihak terkait, seperti Bagian Humas Polda Sulteng, Humas Perguruan Tinggi, media cetak, Humas Bawaslu Sulteng dan beberapa instansi pemerintah. (Humas KPU Sigi) #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024