Sosialisasi

Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Lingkungan KPU Kabupaten Sigi untuk Penguatan Pelayanan Publik

Sigi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR! kepada jajaran sekretariat. Informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik secara online. SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengaduan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kantor Staf Presiden. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi pemerintah secara mudah dan transparan. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sigi dapat memahami mekanisme pengelolaan laporan masyarakat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih responsif dan akuntabel. Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan pelayanan publik secara langsung melalui platform resmi SP4N-LAPOR! pada tautan berikut: Kunjungi Portal SP4N-LAPOR  Dengan adanya sistem ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat.

KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 82,88 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2025

Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi kembali melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil survei, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 82,88. Nilai tersebut menunjukkan bahwa layanan KPU Kabupaten Sigi dinilai baik dan memuaskan oleh responden. Survei ini melibatkan berbagai responden yang pernah mengakses layanan KPU, dengan sebaran sebagai berikut: 1 responden untuk layanan SDM, 7 responden untuk layanan administrasi kepemiluan, 7 responden untuk layanan konsultasi kepemiluan, 10 responden untuk layanan lainnya, 4 responden untuk layanan JDIH, 4 responden untuk layanan pemetaan TPS, 3 responden untuk layanan permohonan informasi, 7 responden untuk layanan sosialisasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Hasil survei ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan KPU semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Dengan hasil survei ini, KPU Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan melayani.

KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 79,85 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2024

Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan publik yang diberikan. Dari hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 79,85. Capaian ini menjadi gambaran bahwa secara umum pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Sigi mendapat apresiasi positif dari masyarakat, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di tahun-tahun berikutnya. Adapun responden yang berpartisipasi dalam survei ini tersebar pada berbagai jenis layanan, di antaranya: 76 responden pada layanan sosialisasi, 71 responden pada layanan konsultasi kepemiluan, 31 responden pada layanan pemetaan TPS, 18 responden pada layanan pengaduan masyarakat, 13 responden pada layanan JDIH, 13 responden pada layanan SDM, 11 responden pada layanan permohonan informasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mengisi survei ini. “Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang,” ujarnya. KPU Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat BerAKHLAK serta visi menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

PERJANJIAN KINERJA KETUA KPU DAN SEKRETARIS KPU KABUPATEN SIGI

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel berorientasi pada hasil Ketua KPU dan Sekretaris KPU Kabuapten sigi telah membuat perjajian Kinerja dan Berjanji akan mewujudkan kinerja yang sebenarnya sesuai dengan ampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Untuk Melihat Lebih lengkapnya Silahkan Download pada Link Dibawah ini : Perjajian Kinerja Ketua KPU Sigi PERJAJIAN KINERJA SEKRETARIS KPU KABUPATEN SIGI

Populer

Belum ada data.