KPU Kabupaten Sigi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025
Sigi, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi bersama jajaran sekretariat, serta turut mengundang perwakilan Forkopimda dan sejumlah instansi/lembaga terkait di Kabupaten Sigi, antara lain Bupati Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi, Dandim 1306 Palu, Kepala Kantor bada Pusat Statistik Kabupaten Sigi, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 31/PP.07-BA/7210/2025, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Sigi pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 201.915 pemilih, dengan rincian : Laki-laki: 102.568 pemilih Perempuan: 99.347 pemilih Total: 201.915 pemilih Sebaran: 15 kecamatan, 176 desa/kelurahan Data tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sigi Rosnawati menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, oleh karena itu kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya. Melalui pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, Serta Menghimbau Mayarakat Kabupaten sigi Untuk melakukan Pengecekan data pemili melalui aplikasi DPT Online atau Website cekdptonline.kpu.go.id atau mendatangi kantor KPU setiaphari kerja. ....

KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 82,88 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2025
Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi kembali melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil survei, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 82,88. Nilai tersebut menunjukkan bahwa layanan KPU Kabupaten Sigi dinilai baik dan memuaskan oleh responden. Survei ini melibatkan berbagai responden yang pernah mengakses layanan KPU, dengan sebaran sebagai berikut: 1 responden untuk layanan SDM, 7 responden untuk layanan administrasi kepemiluan, 7 responden untuk layanan konsultasi kepemiluan, 10 responden untuk layanan lainnya, 4 responden untuk layanan JDIH, 4 responden untuk layanan pemetaan TPS, 3 responden untuk layanan permohonan informasi, 7 responden untuk layanan sosialisasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Hasil survei ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan KPU semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Dengan hasil survei ini, KPU Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan melayani. ....

KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 79,85 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2024
Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan publik yang diberikan. Dari hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 79,85. Capaian ini menjadi gambaran bahwa secara umum pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Sigi mendapat apresiasi positif dari masyarakat, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di tahun-tahun berikutnya. Adapun responden yang berpartisipasi dalam survei ini tersebar pada berbagai jenis layanan, di antaranya: 76 responden pada layanan sosialisasi, 71 responden pada layanan konsultasi kepemiluan, 31 responden pada layanan pemetaan TPS, 18 responden pada layanan pengaduan masyarakat, 13 responden pada layanan JDIH, 13 responden pada layanan SDM, 11 responden pada layanan permohonan informasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mengisi survei ini. “Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang,” ujarnya. KPU Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat BerAKHLAK serta visi menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. ....

KPU SIGI LAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN
#Teman Pemilih#KPU Kabupaten Sigi pada tanggal 9 juli 2025 melaksanakan Rapat Pleno Rutin sesuai surat Ketua KPU Kabupaten Sigi Nomor 313/PK.01-Und/7210/2025 tanggal 8 Juli 2025, dimana pelaksanaan Rapat Pleno Rutin didasarkan pada ketentuan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno Rutin dibuka pada pukul 13.00 wita dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sigi, Sekretaris KPU Kabupaten Sigi, Para Kasubag KPU Kabupaten Sigi, Bendahara Pengeluaran dan Notulen, dimana dalam Rapat Pleno Rutin membahas agenda penyampaian hasil tindaklanjut dari hasil Rapat Pleno sebelumnya, melaporkan realisasi anggaran dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas lainnya secara periodik. Selain itu juga dalam Rapat Pleno Rutin KPU Sigi dibahas beberapa kebijakan strategis terkait perencanaan dan pembahasan terkait penyelesaian tanggung jawab kelembagaan tentang pelaporan rutin dan pelaporan berdasarkan perintah berdasarkan surat dari KPU Republik Indonesia. Rapat Pleno Rutin ditutup pada pukul 15.00 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, dengan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin yang akan disiapkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sigi.# ....

KPU SIGI SILATURAHMI KE KPU KOTA PALU
#Teman Pemilih#Ketua KPU Kabupaten Sigi bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan pada tanggal 8 Juli 2025 melakukan kunjungan silaturahmi di Kantor KPU Kota Palu dan diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu. Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman menyatakan bahwa silaturahmi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sigi ke Kantor KPU Kota Palu adalah bentuk untuk membangun sinergi serta menjalin komunikasi sesama penyelenggara dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masa non tahapan selain itu juga untuk saling bertukar pengalaman terkait proses pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Apriyanto menyatakan bahwa kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sigi ke KPU Kota Palu adalah untuk koordinasi dan mendiskusikan agenda tindaklanjut pasca hasil pemutakhiran data SIPOL semester 1 (satu) tahun 2025 dan untuk berbagai pengalaman terkait manajemen pelaksanaan pemutakhiran data SIPOL di masa non tahapan yang dilakukan oleh KPU Kota Palu. KPU Kabupaten Sigi dan KPU Kota Palu berencana menginisiasi kegiatan Rapat Koordinasi bersama dengan Partai Politik untuk proses sosialisasi dan juga untuk evaluasi setelah pelaksanaan pemutakhiran data SIPOL Semester ke satu yang hasil koordinasi ini akan kami lanjutkan dalam proses koordinasi bersama dengan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Tengah, kami berterima kasih kepada KPU Kota Palu yang sudah membuka ruang untuk saling berbagi pengalaman dan semuanya akan menjadi tambahan bagi pelaksanaan di Kabupaten Sigi, tambah Apriyanto, Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 Tentang Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol tahun 2025.# ....

Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, sebagai bagian dari agenda strategis untuk menjaga integritas data pemilih. Dengan semangat kolaboratif, KPU Sigi terus berkomitmen menciptakan pemilu yang akurat, transparan, dan partisipatif. Silahkan Klik Untuk Melihat Berita Acara Selengkapnya : Berita Rekapitulasi PDPB TW II tahun 2025 ....

Publikasi
Opini

Sekretariat KPU Kabupaten Sigi berupaya menyajikan indeks kepuasan pelayanan secara rutin, yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, KPU Kabupaten Sigi memohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang kami berikan. Pertanyaan dirancang dengan sesederhana mungkin agar tidak mengambil waktu Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang sangat berharga. Seluruh data dari survei ini akan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perbaikan layanan Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Silahkan Isi Quisioner Pada Link Ini : KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT