
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- KPU Kabupaten Sigi menghadiri Rapat koordinasi persiapan verifikasi partai politik pada Pemilu tahun 2024 secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (12/7). Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah dalam arahannya sekaligus membuka rapat koordinasi, menyampaikan pentingnya kegiatan persiapan menjelang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang teknis pelaksanaan baik itu dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual nantinya. Olehnya diharapkan kepada seluruh peserta rakor KPU kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah untuk serius mengikuti materi yang akan dibawakan oleh narasumber pada hari ini. "Tutupnya". Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Syamsul memberikan materi tahapan verifikasi partai politik pada pemilu tahun 2024, dalam pemaparannya mengatakan bahwa untuk tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu dan akses akun dan penginputan di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) semua berada pada kewenangan di KPU RI. Untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas ditahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, diantaranya yang akan di verifikasi yakni kepengurusan partai politik pada tingkatan provinsi dan kabupaten/Kota, keterwakilan 30% kepengurusan perempuan, domisi kantor tetap parpol dan ke anggotaan parpol. "Ujar Syamsul". Rakor di ikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota, Para Kasubbag Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota dan Staf yang ditunjuk menjadi Operator Sipol Se Sulawesi Tengah. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024