
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi mengikuti kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 di KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara virtual/daring, Sabtu (2/7). Ketua KPU Provinsi Sulteng Nisbah, dalam sambutan pembukaan menyatakan bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimana kewenangan pelaksanaan Forum Koordinasi PDPB tingkat Provinsi dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali, sehingga diharapkan ada masukan dan koreksi dari peserta Forum Koordinasi berkaitan dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang dilakukan dari bulan Januari s/d Juni 2022. Kegiatan yang di hadiri seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah secara daring, juga di hadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten Sigi diantaranya Ketua KPU Kabupaten Sigi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi, Kasubag Program, Perencanaan dan Data, admin dan operator sidalih Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyatakan bahwa KPU Kabupaten Sigi sebagai pelaksana regulasi dalam pemutakhiran data pemilih sangat merespon berbagai saran, tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh peserta baik dari unsur pemerintah daerah, TNI-POLRI, parpol, kelompok NGO's, kelompok perempuan, kelompok disabilitas dan pers, yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas khususnya bagi KPU Kabupaten Sigi dalam upaya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024