Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan rapat tim Reformasi Birokrasi di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan rapat tim Reformasi Birokrasi di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Jum'at (1/7).

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Para Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Sigi bertujuan untuk menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/IX/2019 tentang penyusunan laporan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022.

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyatakan bahwa sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi dan rencana aksi yang telah disusun dan ditetapkan oleh Keputusan KPU Kabupaten Sigi maka dilakukan penyusunan laporan pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus sebagai bentuk evaluasi kinerja organisasi, evaluasi kelembagaan, dan evaluasi kinerja serta kondisi birokrasi Satker KPU Kabupaten Sigi. 

Hasil dari evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan reformasi birokrasi ini akan menjadi bahan dalam upaya perbaikan kelembagaan KPU Sigi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, "ujar Soleman".

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali