KPU Kabupaten Sigi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Sigi, 2 April 2026 – Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Periode Triwulan I Tahun 2026, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sigi, serta turut mengundang perwakilan Forkopimda dan sejumlah instansi/lembaga terkait di Kabupaten Sigi, antara lain Bupati Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Dinas PMD Kabupaten Sigi, Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi, Dandim 1306 Palu, dan pewakilan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Sigi. Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sigi berjalan dengan lancar dan banyak masukan yang disampaikan baik oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, DPRD Kabupaten Sigi, Polres Sigi dan Bawaslu Sigi dalam proses pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, dimana beberapa kesimpulan dalam rapat tersebut adalah memperkuat koordinasi secara rutin antara penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sigi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, DPRD Kabupaten Sigi, Polres Sigi dan Lapas Perempuan khususnya berkaitan dengan Data Pemilih yang diharapkan akan menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Nomor: 49/PP.07-BA/7210/3/2026 tanggal 2 Apriul 2026 serta Keputusan KPU Kabupaten Sigi Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan Kesatu Tahun 2026 tanggal 2 April 2026, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Sigi pada Triwulan I Tahun 2026 berjumlah sebanyak 204.979 pemilih, dengan rincian: Laki-laki: 104.158 pemilih Perempuan: 100.821 pemilih Total: 204.979 pemilih Sebaran: 15 kecamatan, 176 desa/kelurahan Data tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru sebanyak 2.780 pemilih, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.843 pemilih, serta perbaikan elemen data pemilih sebanyak 1.433 pemilih, serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sigi sesuai Surat Ketua Bawaslu Sigi Nomor B-7/PM.00.02/K.ST-10/04/2026 tanggal 2 April 2026 terhadap 3 pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan status meninggal dunia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi KPU Kabupaten Sigi Rosnawati menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, oleh karena itu kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya. Melalui pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. ....
Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Lingkungan KPU Kabupaten Sigi untuk Penguatan Pelayanan Publik
Sigi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR! kepada jajaran sekretariat. Informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik secara online. SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengaduan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kantor Staf Presiden. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi pemerintah secara mudah dan transparan. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sigi dapat memahami mekanisme pengelolaan laporan masyarakat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih responsif dan akuntabel. Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan pelayanan publik secara langsung melalui platform resmi SP4N-LAPOR! pada tautan berikut: Kunjungi Portal SP4N-LAPOR Dengan adanya sistem ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat. ....
Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester II Tahun 2025
SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan untuk periode Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran ini dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengumuman resmi tersebut tertuang dalam Surat KPU Kabupaten Sigi Nomor 01/PL.01.1-PU/7210/2026. Surat ini diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Sigi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pengumuman ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sigi dalam menjalankan mandatnya sekaligus menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik," demikian tertulis dalam surat tersebut, seperti dikutip Tim Redaksi. Pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui SIPOL merupakan proses penting untuk memastikan kesiapan dan validitas data dalam menghadapi setiap tahapan pemilihan umum mendatang. Sistem ini memungkinkan pendataan yang terintegrasi dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, detail lebih lanjut mengenai hasil pemutakhiran, seperti jumlah partai politik yang datanya telah diperbarui atau poin-poin spesifik dari pemutakhiran tersebut, belum diumumkan lebih rinci kepada publik. Diharapkan informasi lebih detail dapat diakses melalui saluran resmi KPU Kabupaten Sigi. Masyarakat dan para pemangku kepentingan diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini sebagai bagian dari proses persiapan demokrasi yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Sigi. Bjn ....
KPU Kabupaten Sigi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025
Sigi, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi bersama jajaran sekretariat, serta turut mengundang perwakilan Forkopimda dan sejumlah instansi/lembaga terkait di Kabupaten Sigi, antara lain Bupati Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi, Dandim 1306 Palu, Kepala Kantor bada Pusat Statistik Kabupaten Sigi, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 31/PP.07-BA/7210/2025, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Sigi pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 201.915 pemilih, dengan rincian : Laki-laki: 102.568 pemilih Perempuan: 99.347 pemilih Total: 201.915 pemilih Sebaran: 15 kecamatan, 176 desa/kelurahan Data tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sigi Rosnawati menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, oleh karena itu kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya. Melalui pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, Serta Menghimbau Mayarakat Kabupaten sigi Untuk melakukan Pengecekan data pemili melalui aplikasi DPT Online atau Website cekdptonline.kpu.go.id atau mendatangi kantor KPU setiaphari kerja. ....
KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 82,88 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2025
Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi kembali melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil survei, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 82,88. Nilai tersebut menunjukkan bahwa layanan KPU Kabupaten Sigi dinilai baik dan memuaskan oleh responden. Survei ini melibatkan berbagai responden yang pernah mengakses layanan KPU, dengan sebaran sebagai berikut: 1 responden untuk layanan SDM, 7 responden untuk layanan administrasi kepemiluan, 7 responden untuk layanan konsultasi kepemiluan, 10 responden untuk layanan lainnya, 4 responden untuk layanan JDIH, 4 responden untuk layanan pemetaan TPS, 3 responden untuk layanan permohonan informasi, 7 responden untuk layanan sosialisasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Hasil survei ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan KPU semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Dengan hasil survei ini, KPU Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan melayani. ....
KPU Kabupaten Sigi Raih Nilai 79,85 dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2024
Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan publik yang diberikan. Dari hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Sigi memperoleh nilai konversi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 79,85. Capaian ini menjadi gambaran bahwa secara umum pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Sigi mendapat apresiasi positif dari masyarakat, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di tahun-tahun berikutnya. Adapun responden yang berpartisipasi dalam survei ini tersebar pada berbagai jenis layanan, di antaranya: 76 responden pada layanan sosialisasi, 71 responden pada layanan konsultasi kepemiluan, 31 responden pada layanan pemetaan TPS, 18 responden pada layanan pengaduan masyarakat, 13 responden pada layanan JDIH, 13 responden pada layanan SDM, 11 responden pada layanan permohonan informasi. Ketua KPU Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mengisi survei ini. “Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang,” ujarnya. KPU Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat BerAKHLAK serta visi menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. ....
Publikasi
Opini
Sekretariat KPU Kabupaten Sigi berupaya menyajikan indeks kepuasan pelayanan secara rutin, yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, KPU Kabupaten Sigi memohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang kami berikan. Pertanyaan dirancang dengan sesederhana mungkin agar tidak mengambil waktu Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang sangat berharga. Seluruh data dari survei ini akan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perbaikan layanan Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Silahkan Isi Quisioner Pada Link Ini : KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT