
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi melakukan pengukuran tanah milik KPU Kabupaten Sigi
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi melakukan pengukuran tanah milik KPU Kabupaten Sigi, Rabu (13/7).
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sasli yang ikut mendampingi proses pengukuran tapal batas lokasi kantor KPU Kabupaten Sigi, menyampaikan bahwa pengukuran tanah yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Sigi merupakan bagian dari syarat untuk pengurusan sertifikat tanah milik KPU Kabupaten Sigi yang telah di hibahkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Lokasi pengukuran tanah berada di 2 (dua) tempat yakni area Kantor KPU Kabupaten Sigi dan tanah kosong di belakang kantor KPU Kabupaten Sigi.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024