Berita Terkini

Pelaksanaaan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di ruang rapat KPU Kabupaten Sigi, Sabtu (30/07).

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di dampingi Anggota KPU Sigi Hairil, Nuzul.TH Lapali, Anhar dan Rosnawati saat membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan, bahwa kegiatan   dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 antara KPU dengan partai politik dan stakeholder di kabupaten Sigi. Ia menambahkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juga telah diatur tugas dan kewenangan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Sigi dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Samsul Y. Gafur. Ia menjelaskan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, ada tiga kategorisasi partai politik yang akan beda perlakuannya dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi, yaitu parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI mendaftar dan hanya melalui verifikasi adminstrasi, sedangkan untuk partai 2019 yang tidak mendapat kursi di DPR RI dan parpol baru mendaftar dan melalui verifikasi administrasi dan faktual. 

Samsul menambahkan bahwa untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi terpusat di KPU RI, sedangkan untuk tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Hadir sebagai peserta dalam Sosialisasi yakni perwakilan Bupati Sigi, Kepala Kesbangpol kabupaten Sigi, Dukcapil Kabupaten Sigi, Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, Bawaslu Kabupaten Sigi dan Perwakilan partai politik di Kabupaten Sigi serta pihak media.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#HumasKPUKabupatenSigi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali