Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan koordinasi terkait data partai politik yang baru di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan koordinasi terkait data partai politik yang baru di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sigi, Selasa (26/7).

Plh.Ketua KPU Kabupaten Sigi Anhar yang di dampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sigi menyambangi Kesbangpol Kabupaten Sigi, dengan tujuan meminta data partai politik termasuk partai politik baru yang telah terdata di kabupaten Sigi. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat KPU Kabupaten Sigi akan melaksanakan kegiatan sosialisasi
Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 kepada stakeholder dan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sigi.

 Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sigi Udin Jamadin yang menerima langsung rombongan KPU Kabupaten Sigi, telah memberikan data partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang diantaranya terdapat 6 (enam) parpol baru yakni Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai UMMAT, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Buruh, Partai Rakyat Adil Makmur dan Partai Kebangkitan Nusantara (BKN). 

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#HumasKPUKabupatenSigi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali