
#TemanPemilih –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Melaksanakan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, di kantor KPU Kabupaten Sigi, Jumat (12/4/2024). Hadir sebagai Narasumber Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Chili Cahyaningrum, menegaskan bahwa kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu tidak terbatas hanya pada suksesnya seluruh rangkaian tahapan pemilu, namun pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan menjadi hal penting juga dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Ia juga mengharapkan kepada penyelenggara badan adhoc untuk tertib dan akuntabel dalam mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digunakan sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilihan Umum dan Keputusan KPU RI No. 53 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, SH, dan di damping oleh Anggota KPU Sigi, Anhar, S.Pd, Sekretaris KPU Kabupaten Sigi, Moh.Tauifik, S.Sos, dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Sigi, Sasli, SH, dan hadir sebagai peserta dari Badan Adhoc yakni Ketua PPK, Sekretaris PPK dan Staf Pengelola Keuangan PPK Se Kabupaten Sigi. #KPUMelayani #SukseskanPemilu2024