
KPU Kabupaten Sigi menerima kunjungan supervisi kinerja Badan ADHOC Dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah (Sulteng), DR.Sahran Raden, S.Ag, SH, MH, melaksanakan Monitoring dan Supervisi, terkait evaluasi kinerja Badan Adhoc, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Jumat (31/03/2023).
Dalam pertemuan yang di hadiri oleh Ketua dan anggota PPK serta Sekretaris PPK di empat wilayah kecamatan Kabupaten Sigi, Sahran raden menyampaikan tujuan supervisi untuk mengevaluasi kinerja PPK dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.
Ada tiga hal penting yang harus dibuat oleh PPK yakni Pertama, PPK harus membuat laporan kinerja pelaksanaan tahapan secara individu setiap bulan, dan laporan penggunaan anggaran keuangan tahapan di PPK, serta evaluasi kinerja PPK pada akhir masa jabatannya. “Ujar Sahran Raden”.
Pertemuan ini juga di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi, Sekretaris KPU Sigi dan Para Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sigi.
#KPUMelayani
#SukseskanPemilu2024