.jpeg)
Sigi kab-sigi.kpu.go.id pasca diumumkan DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi untuk Pemilu tahun 2024 sejak 19-23 Agustus 2024, dimana diberi ruang kepada publik untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap pengumuman DCS tersebut ,Kamis (31/08/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi setelah merekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat, lanjut melakukan klarifikasi terhadap dokumen bakal calon anggota legislatif, salah satu dinas terkait yakni kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Donggala yang beralamat di kawasan perkantoran jalan Jati No.28 Kelurahan Gunung Bale Kecamatan Banawa. Ditemui diruangannya, Ihlal Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melakukan pengecekan data-data yang diajukan oleh Sasli selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. Data yang dimaksud adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) disalah satu desa di wilayah Kabupaten Donggala. Berdasarkan data yang dihimpun, selanjutnya KPU Kabupaten Sigi nantinya akan memberitahukan kepada partai politik untuk ditanggapi dimasa pencermatan DCT. [humas kpu kab sigi dian/fotobagas/editorsasli]