Berita Terkini

KPU Kabupaten Sigi melaksanakan Monitoring dan Supervisi Penguatan kapasitas pengelolaan keuangan Badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS di Kecamatan Marawola Barat

Sigi kab-sigi.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Monitoring dan Supervisi Penguatan kapasitas pengelolaan keuangan Badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS di Kecamatan Marawola Barat, Kamis (31/08/2023). Sekretaris KPU Sigi Moh.Taufik, menyampaikan arahan kepada PPK/PPS dan Sekretariat PPK/PPS Se Kecamatan Marawola Barat, bahwa perlu dipahami tugas dan kewenangan antara PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS. Ia menambahkan bahwa untuk sekretariat PPK dan PPS dapat membantu kerja-kerja PPK dan PPS dalam hal dukungan fasilitasi administrasi dan keuangan dalam tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS. Lanjutnya, berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan di tingkat Sekretariat PPK dan PPS, di harapkan agar memberikan LPJ keuangan setiap bulan berjalan secara tepat waktu, dan bagi Sekretariat PPK/PPS yang lambat menyetor LPJ Keuangan akan diberikan sanksi dari KPU Sigi. “Ujar Taufik”. Dalam pertemuan yang sama, Nureviyanty selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Sigi memberikan materi terkait tatacara pembuatan LPJ Keuangan di tingkat PPK dan PPS. Hal ini agar Sekretariat PPK dan PPS dapat memahami dan menghindari kesalahan dalam mengelola dan membuat LPJ keuangan Badan Adhoc. Hadir dalam kegiatan monitoring dan supervisi Ketua PPK dan Ketua PPS Se Kecamatan Marawola Barat, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS Se Kecamatan Marawola Barat, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Sigi Masdar dan Staf Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. [humas kpu kab sigi dian/fotobagas/editormd]

KPU KABUPATEN SIGI KLARIFIKASI DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIGI UNTUK PEMILU 2024

Sigi kab-sigi.kpu.go.id pasca diumumkan DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi untuk Pemilu tahun 2024 sejak 19-23 Agustus 2024, dimana diberi ruang kepada publik untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap pengumuman DCS tersebut ,Kamis (31/08/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi setelah merekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat, lanjut melakukan klarifikasi terhadap dokumen bakal calon anggota legislatif, salah satu dinas terkait yakni kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Donggala yang beralamat di kawasan perkantoran jalan Jati No.28 Kelurahan Gunung Bale Kecamatan Banawa. Ditemui diruangannya, Ihlal Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melakukan pengecekan data-data yang diajukan oleh Sasli selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. Data yang dimaksud adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) disalah satu desa di wilayah Kabupaten Donggala. Berdasarkan data yang dihimpun, selanjutnya KPU Kabupaten Sigi nantinya akan memberitahukan kepada partai politik untuk ditanggapi dimasa pencermatan DCT. [humas kpu kab sigi dian/fotobagas/editorsasli]

DEKLARASI DAMAI PEMILU 2024 DI KABUPATEN SIGI

Sigi, sigi-kab.kpu.go.id. Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, Jajaran Polres Sigi melaksanakan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sigi bertempat di ruang terbuka hijau Taman Taiganja Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi.  Hadir dalam kegiatan tersebut unsur  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu tahun 2024. AKBP. Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K, M.H selaku Kapolres Sigi dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam Pemilu tahun 2024 menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap proses tahapan Pemilu tahun 2024. Bupati Sigi juga dalam sambutannya menghimbau agar seluruh peserta Pemilu tahun 2024 dapat melaksanakan kampanye dengan baik menghindari penyebaran berita tidak benar dan ujaran kebencian. Selanjutnya, Pembacaan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 yang dibacakan oleh Soleman selaku Ketua KPU Kabupaten Sigi dan diikuti oleh seluruh peserta undangan. Kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2024 dirangkaikan dengan peresmian Posko Kebangsaan yang diinisiasi oleh Polres sigi, di mana keberadaan posko kebangsaan ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan ditutup dengan foto bersama di taman ruang terbuka hijau taiganja dan di depan posko kebangsaan.[humas kpu kab sigi, dian]  

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno mingguan diruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno mingguan diruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Rabu (30/08/2023). Rapat yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman dengan menyampaikan 6(enam) agenda pembahasan pleno diantaranya penyampaian laporan realisasi penggunaan anggaran APBN 2023, percepatan penyelesaian LPJ atas penggunaan anggaran badan adhoc di tingkat PPK dan PPS, pembuatan laporan rutin kegiatan bulan agustus dan perencanaan kegiatan bulan september, tindak lanjut pertemuan pembahasan anggaran bersama TAPD untuk penganggaran dana Pilkada Bupati Sigi Tahun 2024, pemberian santunan kepada badan adhoc yang sedang sakit, serta monitoring posko DPTb yang bentuk oleh PPK dan PPS diwilayah kerja masing-masing. Hadir dalam rapat Anggota KPU Kabupaten Sigi Anhar dan Rosnawati, Sekretaris KPU Sigi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Kasubag Keuangan,Umum dan Logistik, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi.   

Ketua KPU Kabupaten Sigi menghadiri kegiatan Bimtek Penyusunan DPTb dan melakukan supervisi penguatan kapasitas kelembagaan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Marawola Barat

Sigi,kab-sigi.kpu.go.id- Teman Pemilih, Ketua KPU Kabupaten Sigi pada hari Senin  28 Agustus 2023 menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta melakukan supervisi penguatan kapasitas kelembagaan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Balai Adat Desa Ongulero Kecamatan Marawola Barat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marawola Barat, Sekretariat PPK Kecamatan Marawola Barat, Ketua dan Anggota PPS pada 12 (dua belas) desa dalam wilayah Kecamatan Marawola Barat. Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyatakan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kepada Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Marawola Barat adalah merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sigi dan juga dilanjutkan dengan supervisi penguatan kapasitas kelembagaan bagi PPS khususnya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Badan Ad Hoc PPS dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Ditambahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman bahwa supervisi ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari Ketua dan Anggota PPS berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab baik menyangkut regulasi maupun juga berkaitan dengan kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang akan menjadi bekal bagi semua penyelenggara ad hoc untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga untuk memperkuat integritas dan fungsi pelayanan dalam seluruh tahapan Pemilu dengan menjaga sopan santun dan etika sebagai penyelenggara pemilu.  

Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Sigi menerima dan melayani Permohonan Data Autentifikasi dari Partai NasDem kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id- TemanPemilih, Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Sigi menerima dan melayani Permohonan Data Autentifikasi dari Partai NasDem kabupaten Sigi, Senin (28/08/2023). Marcelo Repli adalah perwakilan dari Partai NasDem Kabupaten Sigi, beliau ingin mendapatkan Informasi mengenai Hasil Penetapan Perolehan kursi dan suara sah Partai NasDem pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019. PPID KPU Kabupaten Sigi selalu mengedepankan pelayanan optimal terhadap publik. Pada kesempatan ini, pemohon Informasi langsung dilayani oleh petugas PPID sesuai SOP yang berlaku. Petugas  PPID yang sedang bertugas menyiapkan Informasi yang di butuhkan untuk selanjutnya di serahkan kepada pemohon informasi. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mendatangi KPU Kabupaten Sigi dengan mengisi formulir permohonan informasi atau kunjungi website e-PPID KPU kabupaten Sigi