Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN PENERIMAAN BADAN ADHOC

 Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -Kepada seluruh Pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Sigi yang telah menerima pemberitahuan “Pendaftaran Anda Sudah di Terima” oleh SIAKBA melalui email.  Wajib mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran dan Tanda Terima Dokumen” dan melakukan penyerahan dokumen fisik ke Kantor KPU Kabupaten Sigi (Jl. Poros Palu Kulawi KM. 17 Desa Maku Kecamatan Dolo) Penyerahan dokumen dan tanda bukti dimasukkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022, Pukul 16.00 wita. Dokumen dimasukkan dalam map kertas/plastik (warna bebas) Admin : 08114584550 (Riska Novita)

Formulir Dukungan DPD Pemilu 2024

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id – Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan di input oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu Anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.   Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.