Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN PENERIMAAN BADAN ADHOC

 Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -Kepada seluruh Pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Sigi yang telah menerima pemberitahuan “Pendaftaran Anda Sudah di Terima” oleh SIAKBA melalui email.  Wajib mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran dan Tanda Terima Dokumen” dan melakukan penyerahan dokumen fisik ke Kantor KPU Kabupaten Sigi (Jl. Poros Palu Kulawi KM. 17 Desa Maku Kecamatan Dolo)
Penyerahan dokumen dan tanda bukti dimasukkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022, Pukul 16.00 wita.
Dokumen dimasukkan dalam map kertas/plastik (warna bebas)
Admin : 08114584550 (Riska Novita)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 189 kali