
RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN DPT TINGKAT KABUPATEN SIGI
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sigi di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sigi, Rabu (21/06/2023).
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman.SH, Saat membuka rapat pleno penetapan DPT mengatakan, bahwa sebelum penetapan DPT ini, KPU Sigi sudah melaksanakan Rakor dengan stakeholder terkait masukan dan tanggapan serta sinkronisasi dengan Bawaslu tentang rekomendasi dan juga saran perbaikan.
"Setelah pleno DPSHP tingkat Kecamatan, kita melakukan proses sinkronisasi KPU Kabupaten. Hasil rakor itulah kami bawa dan dilakukan proses Pemutakhiran kembali oleh teman-teman PPK yang menjadi dasar penetapan DPT hari ini”. Ujar Soleman.
Jumlah pemilih pada DPT Tingkat Kabupaten Sigi sebanyak 191.019 orang, yang terdiri dari laki-laki 96.846 orang, dan perempuan 94.173 orang. Untuk jumlah TPS di Kabupaten Sigi sebanyak 826 TPS, yang tersebar di 176 Desa.
Hadir dalam Rapat pleno Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, DR.Nisbah, seluruh Anggota KPU Kabupaten Sigi, Bawaslu Kabupaten Sigi, perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Sigi, Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, Dukcapil Kabupaten Sigi, PPK Se Kabupaten Sigi dan awak media massa.
#KPUMelayani
#SukseskanPemilu2024