
KPU SIGI MENERIMA 16 PARTAI POLITIK PENGAJUAN PENCERMATAN RANCANGAN DCT
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen Partai Politik peserta pemilu 2024 hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sigi di Kantor KPU Kabupaten Sigi, Selasa (03/10/2023).
Sesuai Tahapan Pencalonan Pemilu 2024, tanggal 3 Oktober 2023 merupakan hari terakhir penyerahan dokumen hasil pecermatan rancangan DCT oleh Partai Politik, khususnya di Kabupaten Sigi terdapat 16 Partai Politik yang telah mengajukan dokumen hasil pencermatan DCT yaitu yang terdiri dari Partai PKB, PDIP, Ummat, NasDem, Perindo, PBB, Garuda, PAN, Hanura, Demokrat, PSI, Buruh, Gelora, PPP, Gerindra serta Golkar.
KPU Kabupaten Sigi berharap dokumen yang diserahkan sudah benar dan sesuai sehingga tidak ada calon yang tidak memenuhi syarat pada masa verifikasi. Karena setelah tahapan pengajuan pencermatan rancangan DCT, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen yang diajukan dan kemudian DCT akan di umumkan kepada Publik sekaligus tahapan terakhir dari masa pencalonan Anggota Legislatif.
Pengajuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi dan Anggota KPU Kabupaten Sigi, Bawaslu Sigi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. [humas kpu kab sigi dian/foto bagas/editor sasli]