Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring terkait DPTb dan DPK di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Supervisi dan Monitoring terkait DPTb dan DPK di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Kamis (24/08/2023).

Dalam kunjungannya, Kasubag Perencanaan Data dan Infornasi Moh. Sofhan Senga, memberikan arahan kepada Operator Sidalih secara langsung terkait Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dan mengecek rekapan pemilih pindah yang masuk dan keluar dalam aplikasi Sidalih.

Ia menambahkan terkait dengan DPTb dan DPK, agar PPS membentuk Posko Pelayanan Pindah Memilih setiap Desa yang berada di Kabupaten Sigi. Hal ini untuk memastikan pelayanan kita kepada masyarakat yang akan pindah memilih dan yang belum terdaftar di DPT. “Ujar Sofhan.
  
Turut hadir, Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Yuli Kombong dan Adi Pradana. Dan KPU Sigi hadir mendampingi Kasubag dan Staf Rendatin serta Operator Sidalih.


#KPUMelayani
#SukseskanPemilu2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali