 png.png)
KPU Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Supervisi terkait tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik di Kantor KPU Kabupaten Sigi
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Sulawesi Tengah (Sulteng), DR.Sahran Raden, S.Ag, SH, MH, melaksanakan Monitoring dan Supervisi, terkait tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Rabu (5/10/2020).
Sahran Raden, meninjau langsung proses kerja verifikasi administrasi perbaikan ke anggotaan parpol pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dari 20 parpol yang di verifikasi administrasi, hanya ada 16 Parpol di Kabupaten Sigi yang menyerahkan dokumen perbaikan adaministrasi keanggotaan.
16 Parpol tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, PKB, PPP, Partai Demokrat, PKP, Partai Buruh,Partai Golkar, PSI, Partai Prima, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDIP, PAN, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Garuda.
Jadwal tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol di mulai tanggal 3 – 9 Oktober 2022.
Dalam kegiatan ini, dirangkaikan dengan kejutan perayaan Hari Ulang Tahun Anggota KPU Sigi, Hairil, SH, yang telah menginjak usia 44 Tahun, dan pemotongan Nasi Tumpeng.
Turut hadir Tim monitoring, Kepala Bagian Teknis dan Parhupmas KPU Prov.Sulteng, Sri Ardawati, SH, Staf Sekretariat KPU Prov.Sulteng Ahmad Tompo, S.Ip, dan Robby Petalolo. Dan dari KPU Sigi hadir mendampingi, Ketua dan Anggota KPU Sigi, serta Sekretaris KPU Sigi.
#KPUMelayani
#PemiluSerantak2024