Berita Terkini

KPU Kabupaten Sigi menyerahkan Dokumen penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024 kepada Bupati Sigi

Sigi, kab-sigi.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menyerahkan Dokumen penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024 kepada Bupati Sigi, Senin (01/08).

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di dampingi Anggota KPU Sigi Hairil, Sekretaris KPU Kabupaten Sigi Moh.Taufik dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Suyudin, menyerahkan Dokumen RAB Pemilihan tahun 2024 kepada Bupati Sigi dan Juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sigi. 

Soleman mengemukakan hal ini menindaklanjuti surat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 225/KU.02/72/2022 tanggal 23 Maret 2022 perihal Penyiapan Anggaran Pemilihan Tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sigi Mohammad Irwan menerima  dokumen RAB Pemilihan dan langsung di desposisikan ke Plh. Kepal Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi. Sementara secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Sigi Rizal Intjenae saat ditemui, mengungkapkan akan membahas lebih lanjut RAB Pemilihan ditingkatan DPRD Kabupaten Sigi.  

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#HumasKPUKabupatenSigi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali