
KPU Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan hasil verifikasi administrasi kelengkapan dokumen Caleg DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sigi kab-sigi.kpu.go.id Teman Pemilih, KPU Kabupaten Sigi hari ini sabtu 26 Agustus 2023 melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan hasil verifikasi administrasi kelengkapan dokumen bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sigi Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan Daerah Pemilihan Sigi 2 Atas nama Irsan sebagai tindaklanjut Putusan Bawaslu Kabupaten Sigi.
Tindaklanjut Putusan Bawaslu Kabupaten sigi tentang terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu. Nomor 001/PS.REG/72.7210/VIII/2023 tanggal 25 Agustus 2023 memutuskan, pertama memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan ini dan kedua, Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sigi untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak Putusan ini dibacakan.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyatakan bahwa KPU Kabupaten Sigi telah melaksanakan rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi untuk melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen bakal calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan Daerah Pemilihan Sigi 2 atas nama Irsan sebagai tindaklanjut atas Putusan Bawaslu Kabupaten Sigi dan hasil rapat pleno menyatakan kelengkapan dokumen telah sesuai dan akan ditindaklanjuti untuk Penetapan perbaikan Keputusan KPU Kabupaten Sigi tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) khusus untuk Partai Persatuan Pembangunan Daerah Pemilihan Sigi 2 atas nama Irsan yang awalnya ditetapkan tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
Ditambahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman bahwa terhadap Putusan Bawaslu Kabupaten Sigi yang ditindaklanjuti hanya pada 1 (satu) orang Bakal Calon dari Partai PPP Daerah Pemilihan Sigi 2 yang dilakukan verifikasi administrasi hingga penetapan Keputusan sedangkan terhadap 1 Bakal Calon Partai PPP Daerah Pemilihan Sigi 2 tetap dengan status Tidak Memenuhi Syarat