
KPU Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Posko Pelayanan Pindah Memilih di 15 wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id KPU Kabupaten Sigi pada tanggal 2 s.d 4 September 2023, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Posko Pelayanan Pindah Memilih di 15 wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Divisi Perencanan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sigi Rosnawati di sela-sela pelaksanaan monitoring menyatakan bahwa pelaksanaan monitoring dan supervisi ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui proses dan mekanisme serta kendala dalam pelayanan posko pindah memilih baik di sekretariat PPK maupun sekretariat PPS di 15 wilayah kecamatan di kabupaten Sigi pasca penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Republik Indonesia, hal ini didasarkan pada peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2023, keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum dan surat KPU nomor 695/PL.01-SD/14/2023.
Ditambahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman bahwa supervisi ini dilakukan untuk memantau mekanisme dan prosedur pelayanan pindah memilih oleh penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan PPK, juga untuk mendapatkan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi tentang adanya posko pelayanan pindah memilih serta koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah setempat dan untuk melihat laporan progres data pemilih yang telah dilayani di Posko pelayanan pindah memilih, hal ini penting agar KPU Sigi dapat memastikan bahwa struktur perangkat penyelenggara ad hoc baik ditingkat PPS dan PPK telah menjalankan prosedur dan mekanisme dalam memberikan pelayanan kepada pemilih sehingga pemilih bisa mendapatkan kepastian dalam mengurus pindah memilih di masing-masing posko yang telah dibentuk.
Turut hadir, Sekretaris KPU Kabupaten Sigi, Kasubbag Rendatin dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sigi, serta PPK dan PPS. [humas kpu kab sigi dian/foto bagas/editor sasli]