
KPU Kabupaten Sigi melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Sigi
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Sigi di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muh. Nuzul TH. Lapali, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Tahapan ini merupakan tahapan krusial, yang dimana Partai Politik harus melaporkan Informasi Kampanye dan Dana Kampanye melalui Aplikasi SIKADEKA dan tujuan Bimtek ini adalah untuk mempermudah partai politik dalam menggunakan aplikasi SIKADEKA. Dalam hal ini, ia juga mengingatkan kembali kepada beberapa rekan-rekan partai politik yang sampai saat ini belum membuka Rekening Khusus Dana Kampanye. Karena Rekening khusus dana kampanye itu menyangkut semua rangkaian kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan oleh baik itu calon legislatif maupun kegiatan partai politik itu sendiri.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Anhar, menjelaskan bahwa SIKADEKA merupakan sistem informasi berbasis website yang dirancang untuk mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye peserta pemilu.
Selanjutnya kegiatan Bimtek dipandu oleh Admin/Operator SIKADEKA KPU Provinsi Sulawesi Tengah Fachrul Alfajar, yang memaparkan tata cara penggunaan dan menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Aplikasi SIKADEKA.
Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Sigi dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sigi. [humas kpu kab sigi dian/foto bagas/editor sasli]