
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aston Hotel Palu, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi sekaligus memperkenalkan diri terhadap para komisioner baru untuk periode 2024 – 2029. Soleman yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan Pemahaman kepada semua pihak terkait dengan aturan baru dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024. Secara garis besar dan secara substansi peraturan ini berbeda dengan tahun 2019, namun makna serta pelaksanaan itu tetap dilaksanakan dengan ketentuan.
Soleman juga menyampaikan bahwa Tahapan KPU Kabupaten Sigi yang sudah sementara dilaksanakan selain sosialisasi, KPU Kabupaten Sigi saat ini sudah melakukan proses untuk penyiapan Logistik, dimana proses logistik ini dilakukan untuk memastikan seluruh logistik akan sampai ke TPS minimal 1 hari sebelum hari H karena dalam ketentuan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 di atur bahwa logistik Pemilu diterima di KPPS paling lambat 1 hari sebelum hari H Pemilihan. Selain itu juga, Tahapan yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan proses Pemutakhiran dan Penyempurnaan terkait dengan Daftar Pemilih.
KPU Kabupaten Sigi berharap pada tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik, aman dan tidak ada masalah serta berharap dukungan dan bantuan informasi agar pelaksanaan Pemungutan suara itu dapat berjalan dengan baik, lancar dan tanpa hambatan’’ tutup Soleman.
Usai pembukaan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sasli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sigi yaitu Suandi Tamrin ( Divisi Sosialisasi, Parmas SDM), Rosnawati (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Aprianto (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta LO Partai dan Pengurus Partai serta rekan-rekan media.[humas kpu kab sigi dian/foto devi/editor sasli]