
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai NasDem Kabupaten Sigi
Sigi, kab-sigi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai NasDem Kabupaten Sigi, di Kantor KPU Kabupaten Sigi, Kamis (11/05/2023).
Ketua Partai NasDem Kabupaten Sigi, Ilyas Nawawi, yang di dampingi pengurus dan anggota Partai NasDem mendatangi KPU Kabupaten Sigi dalam rangka pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi. Kedatangan partai NasDem di sambut oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil, SH, dan juga para anggota KPU Kabupaten Sigi.
Dari hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi, melalui aplikasi Silon KPU, oleh Tim Verifikator KPU Sigi,dinyatakan lengkap dan diterima.
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Partai Politik Peserta Pemilu di mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023. Hingga saat ini, jumlah Partai Politik yang sudah mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi di Kantor KPU Kabupaten Sigi masih 2 (Dua) Partai Politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sigi dan Partai NasDem Kabupaten Sigi.
#KPUMelayani
#SukseskanPemilu2024