Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi Kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati dengan mengunduh Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Persyaratan-persyaratan dibawah ini :
FORM PENDAFTARAN
FORM PERNYATAAN
FORM DAFTAR RIWAYAT HIDUP
FORM SURAT PERNYATAAN BUKAN ANGGOTA PARTAI POLITIK
Segera daftrakan Diri Anda Untuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi.