Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIGI

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sigi bersama Partai Politik dan Mitra Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Sigi serta TNI/Polri, di Kantor KPU Kabupaten Sigi, Minggu (30/04/2023).

Anggota KPU Kabupaten Sigi, Hairil, SH, selaku pembicara dalam Rakor mengatakan bahwa perlunya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang tata cara pencalonan dan persayaratan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sigi, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Partai Politik Peserta Pemilu di mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023, dan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, SH. Hadir juga Anggota KPU Kab.Sigi, Muh.Nuzul TH.Lapali, SH dan Anhar, S.Pd. Peserta Rakor dihadiri oleh Perwakilan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sigi, Bawaslu Kabupaten Sigi, Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Kementrian Agama Kabupaten Sigi, Lapas Perempuan Kelas III, Kasat Pol PP Kabupaten Sigi.  

#KPUMelayani
#SukseskanPemilu2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali