
PENGUMUMAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka KPU Kabupaten Sigi mengumumkan pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024. Pengumuman lengkap, syarat dan ketentuan dapat diunduh melalui tautan berikut:
bit.ly/DownloadPengumumanPemantauPilkada2024